Internet Time Standard
WIB

Selasa, 30 Maret 2010

Surat buat Gayus

Ada PNS staf dirjen Pajak punya rekening 25 M (nol-nya 9) dalam mata uang rupiah. Padahal gaji seorang PNS golongan IIIA itu paling banter 3 juta.
Wah ini perlu jadi perhatian khusus. perlu dicermati. Angka sebesar itu hampir sama dengan asset sebuah perusahaan menengah. Apa dia nyambi punya perusahaan? Kalau seumpama benar, bagaimana dia bisa membagi waktu dengan PNS nya.

Yang jelas dia sudah melanggar sumpah PNS. Gayus, saya ini juga mantan PNS dengan masa kerja hampir 20 tahun disebuah instansi yang kering, terakhir golongan saya IIIC. Saya cuman dapet rumah dinas type 50, Mobilpun juga jadul. Tapi bukan itu masalahnya. Saya tau banyak loh.. administrasi PNS. Anda sudah disumpah atas nama Tuhan lo....saksinya adalah Tuhan.

Mungkin anda bisa luput dari sangsi hukum dunia, tapi anda masih akan mempertanggung jawabkan kelak dihadapan Tuhan.

Saran saya buat Gayus. Bertobatlah, kembalikan uang tersebut kepada negara, serahkan dirimu kepada yang berwajib. Jalani saja pengadilan. Siapa tau anda dapat pengampunan dari Tuhan.

Juga kepada Gayus-Gayus yang lain (kayaknya masih banyak nih). Peringatan buat anda-anda.
Negara dan rakyat Indonesia masih carut marut dan banyak yang miskin. Coba uang sebanyak itu kamu sumbangkan ke panti asuhan. berapa banyak anak-anak yang terlantar akan terselamatkan. Dan nama kamu pasti harum. Tidak seperti sekarang ini kamu disumpahin sama orang se Indonesia. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar